Harga Emas Antam 1 Januari 2026 Stabil di Rp 2,5 Juta per Gram

Kamis, 1 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

01 Januari 2026 – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) terpantau stagnan pada perdagangan awal tahun, Kamis (1/1/2026). Berdasarkan informasi dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam hari ini masih berada di angka Rp 2.501.000 per gram. Harga ini tidak mengalami perubahan dibandingkan dengan harga pada hari sebelumnya, Rabu (31/12/2025), yang menandai penutupan tahun lalu.

Kondisi serupa juga terlihat pada harga jual kembali atau buyback emas Antam yang tetap stabil di harga Rp 2.360.000 per gram. Harga buyback ini berlaku ketika Anda menjual kembali emas kepada Antam.

Aturan Pajak pada Transaksi Emas Antam

Baca Juga :  Pegadaian Kelola 141 Ton Emas hingga 2025

Setiap transaksi emas batangan di Antam, baik pembelian maupun penjualan kembali, tunduk pada aturan perpajakan yang diatur dalam PMK No. 34/PMK.10/2017. Berikut adalah rincian ketentuannya:

  • Pajak Buyback (Penjualan Kembali):
    Penjualan emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp 10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari nilai buyback.
  • Pajak Pembelian Emas:
    Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP. Setiap pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Daftar Harga Emas Antam pada 1 Januari 2026

Baca Juga :  Gunung Marapi Erupsi, Abu Vulkanik Mencapai 1,6 Kilometer

Berikut adalah rincian harga emas batangan Antam yang tercatat pada hari ini:

  • 0,5 gram: Rp 1.300.500 (Estimasi)
  • 1 gram: Rp 2.501.000
  • 2 gram: Rp 4.942.000
  • 3 gram: Rp 7.388.000
  • 5 gram: Rp 12.280.000
  • 10 gram: Rp 24.505.000
  • 25 gram: Rp 61.137.000
  • 50 gram: Rp 122.195.000
  • 100 gram: Rp 244.312.000
  • 250 gram: Rp 610.515.000
  • 500 gram: Rp 1.220.820.000
  • 1.000 gram (1 kg): Rp 2.441.600.000

Pengelola Logam Mulia menambahkan bahwa transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017, yang berlaku untuk semua jenis emas mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram.

Berita Terkait

Pemerintah Mulai Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Goreng Jelang Lebaran
Insentif Konversi Motor dan Harga BBM Bersubsidi Jadi Sorotan Ekonomi
Gunung Marapi Erupsi, Abu Vulkanik Mencapai 1,6 Kilometer
Pegadaian Kelola 141 Ton Emas hingga 2025
Harga Minyak Dunia Berpotensi Naik hingga 130 Dolar AS per Barel
Pimpinan MPR Kecam Serangan Sipil, Minta Negara OKI Waspada
Gibran Dorong Guru dan Orang Tua Kuasai AI di Era Transformasi Digital
Pembaruan Terkini Genangan di DKI Jakarta – 26 Januari 2026 Pukul 03:00 WIB
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 10:21

Pemerintah Mulai Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Goreng Jelang Lebaran

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:46

Insentif Konversi Motor dan Harga BBM Bersubsidi Jadi Sorotan Ekonomi

Senin, 9 Maret 2026 - 15:22

Gunung Marapi Erupsi, Abu Vulkanik Mencapai 1,6 Kilometer

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:29

Pegadaian Kelola 141 Ton Emas hingga 2025

Jumat, 6 Maret 2026 - 12:16

Harga Minyak Dunia Berpotensi Naik hingga 130 Dolar AS per Barel

Berita Terbaru

Nasional

Pegadaian Kelola 141 Ton Emas hingga 2025

Sabtu, 7 Mar 2026 - 12:29