01 Januari 2026 – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) terpantau stagnan pada perdagangan awal tahun, Kamis (1/1/2026). Berdasarkan informasi dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam hari ini masih berada di angka Rp 2.501.000 per gram. Harga ini tidak mengalami perubahan dibandingkan dengan harga pada hari sebelumnya, Rabu (31/12/2025), yang menandai penutupan tahun lalu.
Kondisi serupa juga terlihat pada harga jual kembali atau buyback emas Antam yang tetap stabil di harga Rp 2.360.000 per gram. Harga buyback ini berlaku ketika Anda menjual kembali emas kepada Antam.
Aturan Pajak pada Transaksi Emas Antam
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setiap transaksi emas batangan di Antam, baik pembelian maupun penjualan kembali, tunduk pada aturan perpajakan yang diatur dalam PMK No. 34/PMK.10/2017. Berikut adalah rincian ketentuannya:
- Pajak Buyback (Penjualan Kembali):
Penjualan emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp 10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari nilai buyback. - Pajak Pembelian Emas:
Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP. Setiap pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Daftar Harga Emas Antam pada 1 Januari 2026
Berikut adalah rincian harga emas batangan Antam yang tercatat pada hari ini:
- 0,5 gram: Rp 1.300.500 (Estimasi)
- 1 gram: Rp 2.501.000
- 2 gram: Rp 4.942.000
- 3 gram: Rp 7.388.000
- 5 gram: Rp 12.280.000
- 10 gram: Rp 24.505.000
- 25 gram: Rp 61.137.000
- 50 gram: Rp 122.195.000
- 100 gram: Rp 244.312.000
- 250 gram: Rp 610.515.000
- 500 gram: Rp 1.220.820.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp 2.441.600.000
Pengelola Logam Mulia menambahkan bahwa transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017, yang berlaku untuk semua jenis emas mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram.









