Apakah 2 Januari 2026 Cuti Bersama? Berikut Aturan Resminya

- Jurnalis

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

30 Desember 2025 – Menjelang pergantian tahun, banyak orang yang mulai mencari informasi tentang jadwal libur, termasuk apakah 2 Januari 2026 akan menjadi cuti bersama atau tetap hari kerja. Pertanyaan ini wajar, karena 2 Januari berada tepat setelah libur nasional Tahun Baru pada 1 Januari 2026. Banyak pekerja, pelajar, hingga pelaku usaha yang berharap adanya tambahan waktu libur untuk memperpanjang istirahat setelah liburan akhir tahun.

Untuk menjawab kebingungannya, pemerintah telah mengeluarkan ketentuan resmi mengenai hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB). Aturan ini menjadi pedoman bagi instansi pemerintah, perusahaan swasta, dan masyarakat dalam menentukan hari libur dan hari kerja.

2 Januari 2026 Bukan Cuti Bersama

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan SKB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, pemerintah menetapkan bahwa 2 Januari 2026 tidak termasuk dalam daftar cuti bersama. Libur nasional Tahun Baru Masehi hanya jatuh pada Kamis, 1 Januari 2026.

Baca Juga :  Gunung Marapi Erupsi, Abu Vulkanik Mencapai 1,6 Kilometer

Karena tidak ada penetapan cuti bersama untuk menyertai libur Tahun Baru, maka Jumat, 2 Januari 2026, tetap dianggap sebagai hari kerja. Aktivitas perkantoran, sekolah, serta layanan publik diharapkan berjalan seperti biasa sesuai kebijakan masing-masing instansi atau perusahaan.

Meskipun demikian, beberapa perusahaan atau lembaga bisa saja memberikan kebijakan internal yang memungkinkan karyawan atau anggota lembaga untuk menikmati tambahan libur. Namun secara resmi, 2 Januari 2026 tetap merupakan hari kerja.

Daftar Tanggal Merah Januari 2026

Selain libur Tahun Baru, pemerintah juga menetapkan satu libur nasional lainnya di bulan Januari 2026. Berdasarkan SKB Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, berikut adalah tanggal merah di bulan Januari:

  • Kamis, 1 Januari 2026: Tahun Baru Masehi
  • Selasa, 27 Januari 2026: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
Baca Juga :  Pegadaian Kelola 141 Ton Emas hingga 2025

Tidak ada tanggal tambahan cuti bersama di bulan Januari 2026 sesuai ketentuan resmi yang berlaku.

Rekomendasi Cuti Tambahan

Meski 2 Januari 2026 bukan cuti bersama, masyarakat tetap dapat memanfaatkan jatah cuti tahunan untuk memperpanjang liburan. Pengaturan ini tentu tergantung pada kebijakan masing-masing tempat kerja.

Beberapa tanggal yang dapat dipertimbangkan untuk cuti tambahan adalah:

  • Jumat, 2 Januari 2026, agar libur Tahun Baru bisa tersambung dengan akhir pekan.
  • Senin, 26 Januari 2026, untuk memperpanjang libur setelah Isra Mikraj yang jatuh pada Selasa.

Dengan perencanaan yang tepat, libur awal tahun tetap dapat dinikmati lebih lama meskipun tanpa cuti bersama resmi.

Berdasarkan ketentuan SKB, 2 Januari 2026 bukanlah cuti bersama dan tetap merupakan hari kerja. Masyarakat disarankan merencanakan cuti pribadi agar dapat menikmati liburan lebih lama di awal tahun 2026.

Follow WhatsApp Channel aktualnusantara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Mulai Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Goreng Jelang Lebaran
Insentif Konversi Motor dan Harga BBM Bersubsidi Jadi Sorotan Ekonomi
Gunung Marapi Erupsi, Abu Vulkanik Mencapai 1,6 Kilometer
Pegadaian Kelola 141 Ton Emas hingga 2025
Harga Minyak Dunia Berpotensi Naik hingga 130 Dolar AS per Barel
Pimpinan MPR Kecam Serangan Sipil, Minta Negara OKI Waspada
Gibran Dorong Guru dan Orang Tua Kuasai AI di Era Transformasi Digital
Pembaruan Terkini Genangan di DKI Jakarta – 26 Januari 2026 Pukul 03:00 WIB
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 10:21 WIB

Pemerintah Mulai Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Goreng Jelang Lebaran

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:46 WIB

Insentif Konversi Motor dan Harga BBM Bersubsidi Jadi Sorotan Ekonomi

Senin, 9 Maret 2026 - 15:22 WIB

Gunung Marapi Erupsi, Abu Vulkanik Mencapai 1,6 Kilometer

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:29 WIB

Pegadaian Kelola 141 Ton Emas hingga 2025

Jumat, 6 Maret 2026 - 12:16 WIB

Harga Minyak Dunia Berpotensi Naik hingga 130 Dolar AS per Barel

Berita Terbaru

Nasional

Gunung Marapi Erupsi, Abu Vulkanik Mencapai 1,6 Kilometer

Senin, 9 Mar 2026 - 15:22 WIB

Nasional

Pegadaian Kelola 141 Ton Emas hingga 2025

Sabtu, 7 Mar 2026 - 12:29 WIB