Malinau – Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, S.E., M.H., memberikan arahan kepada jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait percepatan pelaksanaan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPD Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Laga Feratu, Rabu (25/2/2026).
Dalam arahannya, Bupati menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan program dan kegiatan sejak awal tahun anggaran. Ia mengingatkan seluruh kepala OPD agar tidak memperlambat proses administrasi, terutama yang berkaitan dengan hak pegawai maupun pelayanan kepada masyarakat.
Bupati menegaskan bahwa pola kerja harus disesuaikan agar proses birokrasi berjalan lebih cepat dan efisien. Menurutnya, jika suatu kewenangan dapat didelegasikan, maka hal tersebut sebaiknya dilakukan agar tidak terjadi keterlambatan dalam pengambilan keputusan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah dalam waktu dekat akan melakukan pengisian sejumlah jabatan yang masih kosong melalui mekanisme shelter, serta kemungkinan rotasi lanjutan sesuai kebutuhan organisasi. Hal ini dilakukan agar kekosongan jabatan tidak menghambat jalannya program pemerintahan.
Selain itu, Bupati meminta agar seluruh kegiatan yang telah disepakati dalam APBD dapat segera diproses tanpa harus menunggu pertengahan tahun. Terutama untuk kegiatan nonfisik yang secara administratif dapat langsung dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga menegaskan pentingnya perencanaan yang matang serta pengawasan yang ketat dalam pengelolaan anggaran daerah. Menurutnya, setiap OPD harus berhati-hati dan cermat agar tidak terjadi anggaran yang tidak terserap akibat keterlambatan pelaksanaan atau lemahnya perencanaan.
“Anggaran yang tidak terserap karena ketidaksiapan pelaksanaan tentu menjadi kerugian bagi daerah. Karena itu, perencanaan harus benar-benar disiapkan dengan baik dan pelaksanaannya harus tepat waktu,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyinggung perlunya pembenahan tata kota, termasuk aspek kebersihan dan penataan infrastruktur seperti kabel jaringan yang dinilai masih semrawut. Ia meminta OPD terkait untuk berkoordinasi agar penataan kota dapat berjalan lebih tertib dan terencana.
Menutup arahannya, Bupati meminta seluruh kepala OPD yang telah menerima DPA agar segera menginstruksikan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) serta jajaran teknis di masing-masing perangkat daerah untuk segera bergerak melaksanakan program sesuai prosedur yang berlaku.
Ia berharap tahun 2026 dapat dimulai dengan semangat kerja yang cepat, terkoordinasi, dan mampu menghasilkan kinerja nyata bagi pembangunan Kabupaten Malinau.









