Malinau – Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, melantik dan mengambil sumpah jabatan tiga Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) tahun 2026 dalam sebuah prosesi yang digelar di Ruang Tebengang, Jumat (13/2/2026).
Tiga kepala desa yang dilantik masing-masing berasal dari Desa Kuala Lapang di Kecamatan Malinau Barat, Desa Kelapis di Kecamatan Malinau Utara, serta Desa Pujungan di Kecamatan Pujungan. Pelantikan ini menandai dimulainya kembali kepemimpinan definitif di ketiga desa tersebut setelah sebelumnya dijalankan oleh pejabat sementara.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa para kepala desa yang baru dilantik memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan roda pemerintahan desa, mulai dari pelayanan kepada masyarakat, pelaksanaan pembangunan, hingga fungsi pengawasan di wilayah masing-masing.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menekankan bahwa perencanaan pembangunan desa harus dilakukan secara matang dengan kebijakan yang tepat serta pelaksanaan program yang maksimal agar mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Bupati juga mengingatkan agar kantor desa benar-benar berfungsi sebagai pusat pelayanan masyarakat sekaligus tempat perumusan kebijakan strategis yang berkaitan dengan kepentingan warga.
Selain itu, para kepala desa diminta mampu memetakan potensi, kekuatan, serta berbagai tantangan yang ada di desa sehingga arah pembangunan dapat dirancang secara jelas dan terukur. Peran perangkat desa dan ketua RT juga perlu dioptimalkan untuk memperkuat pelayanan dan menjaga keharmonisan di tengah masyarakat.
Ia menegaskan bahwa pemerintah desa tidak bekerja sendiri, melainkan harus bersinergi dengan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten dalam menjalankan berbagai program pembangunan, termasuk di bidang pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, serta penguatan ekonomi masyarakat melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) maupun koperasi.
Bupati juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, keamanan, serta ketertiban masyarakat. Ia menyoroti perlunya kewaspadaan terhadap penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak kehidupan sosial di desa.
Selain itu, setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat diharapkan dapat diselesaikan secara cepat dan bijaksana melalui koordinasi dengan aparat desa serta pihak terkait.
Di tengah keterbatasan anggaran daerah, para kepala desa juga didorong untuk menggali dan mengembangkan potensi lokal guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program Wajib Belajar juga menjadi perhatian penting agar tidak ada anak di desa yang terpaksa putus sekolah.
Mengakhiri sambutannya, Bupati mengajak para kepala desa yang baru dilantik untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjaga persatuan masyarakat, serta mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan sesuai dengan nilai adat dan budaya setempat.
Ia berharap para kepala desa dapat menunjukkan integritas serta pengabdian nyata dalam memimpin dan melayani masyarakat di wilayahnya masing-masing.









