Malinau – Pemerintah Kabupaten Malinau menunjukkan kepedulian terhadap warga yang terdampak kebakaran di Desa Respen Tubu dengan menurunkan alat berat untuk membantu membersihkan puing-puing bangunan yang rusak akibat musibah tersebut.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Malinau, Dr. Ernes Silvanus, S.Pi., M.M., M.H., saat ditemui usai menghadiri kegiatan Palang Merah Indonesia (PMI) Malinau dalam penyerahan bantuan kepada korban kebakaran di Desa Respen Tubu, Jumat (30/1/2026).
Sekda menjelaskan bahwa pengerahan alat berat difokuskan untuk membersihkan sisa-sisa bangunan yang sudah tidak dapat dimanfaatkan kembali, terutama bangunan berbahan beton yang mengalami kerusakan parah akibat kebakaran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bangunan yang terbakar biasanya sudah rapuh, apalagi yang dari beton. Jika harus dibersihkan sendiri oleh masyarakat yang sedang terkena musibah tentu sangat berat. Karena itu pemerintah berinisiatif membantu,” ujarnya.
Sebelum proses pembersihan dilakukan, pemerintah terlebih dahulu berkoordinasi dengan kepala desa, camat, dan RT setempat untuk memastikan batas-batas tanah milik warga terdampak. Langkah ini dilakukan agar proses pembersihan puing tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
Setelah batas lahan dipastikan, puing-puing bangunan akan dibersihkan menggunakan alat berat dan diangkut dengan truk untuk kemudian dibuang. Dengan demikian, lahan milik warga dapat dimanfaatkan kembali secara bertahap.
Sekda menegaskan bahwa bantuan pemerintah saat ini difokuskan pada proses pembersihan puing-puing bangunan. Sementara untuk rencana pembangunan kembali rumah warga, sepenuhnya disesuaikan dengan rencana masing-masing keluarga terdampak.
“Yang penting sekarang kita bersihkan dulu puing-puingnya dan menandai batas lahan. Soal pembangunan selanjutnya, nanti sesuai dengan rencana masing-masing keluarga,” tutupnya.









