Malinau – Bupati Malinau meresmikan gedung baru Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Permukiman (DPUPR PERKIM) Kabupaten Malinau yang dibangun secara bertahap melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malinau. Peresmian tersebut dirangkaikan dengan kegiatan Natal bersama yang diselenggarakan oleh DPUPR PERKIM, Kamis (15/1/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Malinau menyampaikan rasa syukur atas rampungnya pembangunan gedung tersebut yang kini dapat dimanfaatkan untuk mendukung kinerja aparatur serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa pembangunan gedung dilakukan secara bertahap, dimulai dari proses pembebasan lahan hingga penyelesaian bangunan, dan saat ini telah selesai dengan baik sehingga dapat digunakan secara optimal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Gedung ini merupakan hasil dari proses panjang pembangunan yang didanai melalui APBD Kabupaten Malinau secara bertahap. Kita patut bersyukur karena hari ini gedung ini dapat dimanfaatkan dengan baik untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Bupati juga menyoroti perbedaan kondisi gedung lama dengan gedung baru, terutama dari sisi kenyamanan dan keamanan lingkungan. Menurutnya, sebelumnya kawasan tersebut kerap mengalami banjir saat hujan lebat, namun setelah dilakukan penataan lingkungan dan perbaikan sistem drainase, kondisi tersebut kini dapat diatasi.
Ia menambahkan bahwa pembangunan fasilitas yang tertata, representatif, dan nyaman diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.
Lebih lanjut, Bupati Malinau menekankan pentingnya pemeliharaan gedung dan fasilitas yang telah dibangun. Ia mengingatkan agar seluruh pegawai bersama-sama menjaga kebersihan, keamanan, serta keselamatan di lingkungan kantor.
Menurutnya, biaya pemeliharaan sering kali tidak kalah besar dibandingkan biaya pembangunan, sehingga fasilitas yang ada harus dijaga dengan baik agar dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.
“Saya berharap seluruh fasilitas yang ada benar-benar dirawat dan dijaga. Rasa aman dan nyaman bagi pegawai maupun masyarakat yang datang berurusan ke kantor ini harus selalu terjamin,” tegasnya.
Ia juga berharap gedung baru DPUPR PERKIM dapat dimanfaatkan secara maksimal sebagai pusat pelayanan masyarakat, khususnya dalam urusan pembangunan dan infrastruktur di Kabupaten Malinau.
Sebagai penutup, Bupati Malinau secara resmi menyatakan gedung DPUPR PERKIM mulai digunakan untuk melayani masyarakat Kabupaten Malinau. Kegiatan peresmian kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Malinau, didampingi Ketua DPRD Kabupaten Malinau serta Sekretaris Daerah.









